Refleksi Akhir Tahun 2024, Polres Simalungun Catat 47% Kenaikan Kasus Narkoba

    Refleksi Akhir Tahun 2024, Polres Simalungun Catat 47% Kenaikan Kasus Narkoba
    Keterangan Photo ; Istimewa

    SIMALUNGUN - Peningkatan pengungkapan kasus narkoba sebagai indikator positif, atas keseriusan kinerja Polres Simalungun terkait, Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.

    Selain itu, akan menjadi tantangan bagi Institusi Kepolisian di masa mendatang dengan meningkatkan kinerja mendukung Program Pemerintah terkait P4GN serta peningkatan pelayanan dan pengayoman terhadap masyarakat.

    Sepanjang tahun 2024 yang baru saja dilalui, secara signifikan terjadi peningkatan dalam pengungkapan dan penanganan terhadap, khususnya kasus narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

    Bila dibandingkan dengan kinerja jajaran Polres Simalungun pada tahun 2023 lalu, terjadi peningkatan, tercatat sebagai berikut yakni, 136 Laporan Polisi (tahun 2023; red) naik menjadi, 201 Laporan Polisi (tahun 2024; red).

    Hal ini disampaikan, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba dalam Kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2024 yang dilansir dari pesan tertulis melalui Grup Whatsapp Pers Unit Polres Simalungun, Minggu (05/01/2025), sekira pukul 22.13 WIB.

    "Sebanyak 201 Laporan Polisi tahun 2024 dan 136 Laporan Polisi tahun 2023 lalu. Sehingga terjadi peningkatan 47 persen tercatat, dengan jumlah tersangkanya, sebanyak 231 orang. Terdiri dari, 226 pria dan 5 wanita, " sebut AKP Verry Purba diawal keterangannya.

    Kemudian, laporan berdasarkan data yang diterima dari Satuan Narkoba Polres Simalungun, lanjut AKP Verry Purba menjelaskan, tercatat pengungkapan kasus dilakukan Sat Narkoba sebanyak 95 kasus.

    "Laporan kasus narkoba dari Polsek se-jajaran yaitu, Polsek Perdagangan 31 kasus dan Polsek Serbelawan 12 kasus. Sedangkan, Polsek Bosar Maligas, Tanah Jawa, dan Raya Kahean masing-masing  10 kasus, " jelas AKP Verry..

    Menurut, Kasi Humas Polres Simalungun selanjutnya mengatakan, hal ini merupakan capaian kinerja yang maksimal oleh seluruh jajaran Polres Simalungun tentang pemberantasan peredaran narkoba sepanjang tahun 2024 lalu.

    "Namun, masih ada tiga Polsek yang tidak melakukan pengungkapan kasus selama tahun 2024, yakni Polsek Sidamanik, Dolok Pardamean, dan Silau Kahean, serta Polsek Parapat, " terang Kasi Humas.

    Sementara, wujud dukungan terkait pelaksanaan Program 100 Hari Asta Cita (21 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025; red), seterusnya AKP Verry Purba menerangkan, bahwa Polres Simalungun telah mengungkap sejumlah kasus dan mntersangkakan sejumlah pelakunya.

    "Sejumlah 37 kasus dan 39 tersangka dengan rincian pengungkapan yakni, Sat Narkoba 14 kasus, Polsek Bosar Maligas 5 kasus, Raya Kahean 4 kasus, Perdagangan dan Tanah Jawa masing-masing 3 kasus, " jelasnya.

    Selain itu, Polsek Bangun, Saribu Dolok, dan Polsek Raya masing-masing sejumlah 2 kasus. Sedangkan, Polsek Panei Tongah dan Polsek Serbelawan dengan 1 kasus. Hal ini, merupakan kinerja 100 hari dan masih terdapat 8 jajaran Polsek yang belum ada laporan pengungkapan kasus.

    "8 Polsek tersebut yakni, Polsek Dolok Silau, Parapat, Tiga Balata, Dolok Panribuan, Purba, Sidamanik, Dolok Pardamean, dan Polsek Silau Kahean, " terang AKP Verry Purba.

    Lebih lanjut, AKP Verry Purba mengatakan, terkait peningkatan 47 % jumlah kasus yang diungkap oleh jajarannya tersebut, merupakan wujud Komitmen kuat Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba.

    "Efektivitas strategi yang diterapkan dalam pengungkapan kasus, Peningkatan partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan peredaran narkoba, Keberhasilan koordinasi antar satuan dan polsek dalam wilayah hukum Polres Simalungun, " imbuhnya.

    Meskipun, telah mencapai peningkatan yang signifikan, lanjut AKP Verry menambahkan, bahwa pihaknya tidak akan berpuas diri dan akan berupaya lebih kuat perihal pemberantasan narkoba.

    "Fokus pengungkapan kasus narkoba, terutama di wilayah-wilayah yang masih nihil pengungkapan, " tegas AKP Verry Purba.

    Selain itu, Polres Simalungun juga akan mengevaluasi kinerja Polsek yang belum melakukan pengungkapan kasus dan segera memberikan pembinaan untuk meningkatkan kemampuan dalam penanganan kasus narkoba.

    "Kami akan mengoptimalkan fungsi pembinaan dan pengawasan untuk memastikan seluruh jajaran dapat berkontribusi dalam upaya pemberantasan narkoba, " katanya.

    Dalam hal keberhasilan pengungkapan kasus ini, kata AKP Verry melanjutkan, upaya tersebut tentunya tidak terlepas dari informasi dan dukungan masyarakat. Di kesempatan ini, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif.

    "Kami harapkan dukungan penuh dari masyarakat perihal pemberantasan peredaran narkoba. Kita senantiasa terbuka atas laporan masyarakat tentang aktivitas tindak penyalahgunaan narkoba di lingkungannya, " tandas AKP Verry Purba mengakhiri. (rel)

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Warga Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kadivhumas Berikan Pin Brivet Kepada 10 Taruna Akpol Dengan Nilai Sertifikasi Kehumasan Terbaik
    Kadivhumas Berikan Pin Brivet Kepada 10 Taruna Akpol Dengan Nilai Sertifikasi Kehumasan Terbaik
    Polda Metro Jaya Panggil Empat Pengurus PWI Pusat, Ungkap Dugaan Penggelapan Dana oleh Hendri Ch. Bangun dan Sayyid Iskandar
    Polri Tegas Tindak Pelanggaran Etik Kasus DWP 2024
    Penyeberangan dan Layanan Berjalan Lancar, ASDP Apresiasi Kolaborasi Stakeholder Periode Nataru 2024/2025

    Ikuti Kami